LPSK dan DPD RI Perkuat Sinergi Kawal Kasus Daycare Little Aresya

FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Kunjungan Komite III DPD RI Ahmad Syauqi ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Yogyakarta, Senin (11/5/2026) menegaskan keseriusan negara mengawal kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dikenal dengan kasus Daycare atau Little Aresya.

Ahmad Syauqi, menegaskan pihaknya turun langsung untuk memastikan perlindungan terhadap para korban berjalan maksimal hingga proses pengadilan tuntas.

“DPD RI Komite III membidangi beberapa hal yang terkait dengan tugas LPSK. Hari-hari ini kami menindaklanjuti kejadian Deker, Little Aresya,” ujar Ahmad Syauqi.

Ia menjelaskan sebelumnya rombongan telah berkoordinasi dengan kepolisian serta pemerintah kota sebelum akhirnya berdiskusi langsung dengan LPSK terkait langkah perlindungan terhadap saksi dan korban.

Menurut Syauqi, ada dua poin penting yang harus dikawal serius dalam kasus tersebut.

“Yang pertama, tidak boleh ada saksi korban yang terintimidasi atau merasa tidak bebas menyampaikan pendapatnya. Ini sangat penting untuk membantu proses di pengadilan nanti,” tegasnya.

‎Ia menilai keberanian korban memberikan keterangan menjadi kunci penting dalam membongkar fakta hukum secara utuh.

Selain itu, DPD RI juga meminta agar hak restitusi bagi korban benar-benar diperjuangkan.

“Hak restitusi adalah hak yang diberikan kepada korban. Saya minta dua hal ini dikawal betul untuk kasus Daycare yang bermasalah,” katanya.

Ia menilai pemenuhan hak korban tidak boleh berhenti hanya pada pendampingan psikologis, tetapi juga menyangkut pemulihan hak-hak korban secara menyeluruh.

Pihak LPSK DIY menyambut baik dukungan dari DPD RI dalam pengawalan kasus tersebut.

Perwakilan LPSK menyebut sinergi lintas lembaga sangat dibutuhkan agar pelayanan terhadap korban berjalan optimal.

“Kami senang mendapat support sedemikian rupa ketika dalam pengawalan kasus nanti LPSK memberikan layanan atau pemenuhan hak saksi dan korban,” ungkapnya.

Ia menambahkan bila diperlukan dukungan tambahan, pihaknya siap membangun koordinasi lebih luas bersama berbagai institusi termasuk DPD RI.

Ahmad Syauqi juga mengapresiasi langkah cepat LPSK DIY yang telah menjalin koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“LPSK DIY sudah bertemu Kapolresta, pemerintah kota, dan KPAID. Saya minta koordinasi terus diperkuat agar kasus semacam ini tertangani maksimal dan tuntas di pengadilan,” tandasnya.

Ia berharap seluruh elemen perlindungan anak di Yogyakarta bisa bekerja bersama memastikan kasus serupa tidak kembali terulang di Daerah Istimewa Yogyakarta. (waw)