Ketua PT Tanjungkarang Roki Panjaitan Akhiri Masa Jabatan

FAJARLAMPUNG.COM, TANJUNGKARANG, BANDAR LAMPUNG – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Auditorium Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Kamis (30/4/2026). Hari itu menjadi momen berakhirnya masa pengabdian Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Roki Panjaitan, S.H., dalam upacara Wisuda Purnabakti yang dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan bagi hakim yang memasuki masa pensiun setelah menjalani karier panjang di dunia peradilan. Roki Panjaitan dikenal sebagai sosok hakim yang tegas dan berintegritas tinggi selama menjabat, termasuk saat memimpin PT Tanjungkarang sejak 2024.

Sepanjang kariernya, ia tercatat pernah menangani berbagai perkara besar yang menyita perhatian publik, mulai dari kasus korupsi berskala besar hingga Perkara Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Perjalanan karier Roki Panjaitan dimulai dengan berbagai posisi strategis di lingkungan peradilan. Pada 2008, ia dipromosikan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Dua tahun kemudian, ia menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Pada 2014, ia kembali ke Mahkamah Agung sebagai Panitera Pidana Khusus. Kariernya terus menanjak dengan dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya pada 2019. Selanjutnya, pada 2020 ia kembali ke Tanjungkarang sebagai Wakil Ketua, kemudian menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru pada 2021.

Pada 2022, ia diangkat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, dilanjutkan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 2023, hingga akhirnya kembali memimpin Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pada 2024.

Roki Panjaitan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan satuan kerja di wilayah hukum Lampung atas dukungan dan sinergi selama masa pengabdiannya.

“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kebersamaan, dukungan, serta hubungan baik yang telah terjalin,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama menjalankan tugas.

“Saya menyadari masih banyak kekurangan dan kehilafan, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Untuk itu, saya mohon maaf,” katanya.

Ia berharap hubungan silaturahmi yang terjalin selama ini tetap terjaga meski dirinya tidak lagi aktif bertugas. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga nilai integritas, kebersamaan dan dedikasi dalam menjalankan tugas peradilan.

Acara turut dihadiri jajaran Hakim Agung, pimpinan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, serta para Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Lampung.

(Yuyi Rohmatunisa)