Penganiayaan Sadis Pelajar di Pandak Bantul, Polisi Tetapkan Tujuh Terduga Pelaku

FAJARLAMPUNG.COM, Bantul – Kasus penganiayaan brutal yang menewaskan pelajar Ilham Dwi Saputra (16), warga Payungan, Triharjo, Pandak, Bantul, akhirnya menemui titik terang.
‎
Jajaran Satreskrim Polres Bantul berhasil mengamankan dua terduga pelaku, sementara lima lainnya masih dalam pengejaran.
‎
Peristiwa tragis ini sontak menggegerkan warga dan memicu kemarahan publik atas aksi kekerasan yang dinilai sangat keji.
‎
Kasihumas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, S.H., mengungkapkan identitas pelaku yang telah diamankan.
‎
“Kedua pelaku berinisial BLP alias BR (18) warga Kretek dan YP alias B warga Bambanglipuro. Keduanya sudah ditangkap dan diamankan di sel tahanan Polres Bantul,” ujarnya kepada media, Selasa (21/4/2026).
‎
Namun, ia menegaskan bahwa detail motif dan kronologi lengkap masih dalam pendalaman penyidik.
‎
Rita menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi di Lapangan Gadung Mlaten, Banyuurip, Caturharjo, Pandak pada Selasa malam (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
‎
“Untuk motif dan detail penangkapan belum bisa kami publikasikan. Saat ini penyelidikan masih terus berjalan,” katanya.
‎
Polisi juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap lima pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.
‎
Pihak keluarga korban pun menyampaikan duka mendalam sekaligus harapan besar agar keadilan ditegakkan.
‎
Ayah korban, Sugeng Riyanto, mengungkapkan kronologi awal sebelum kejadian tragis tersebut.
‎
“Sekitar pukul 10 malam, ada dua orang berboncengan menjemput anak saya. Saya tidak menyangka itu menjadi awal petaka,” tuturnya lirih kepada wartawan di rumah duka, Senin (20/4/2026).
‎
Lebih memilukan, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh sekitar 10 orang dengan cara yang sangat sadis.
‎
“Anak saya dipukuli ramai-ramai, disundut rokok, bahkan dilindas motor berulang kali. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena ini sangat sadis,” tegas Sugeng.
‎
Sementara itu, polisi berharap dukungan masyarakat. “Kami mohon doa dan dukungan agar kasus ini segera tuntas,” pungkas Rita. (waw)