Penipuan Berkedok Sertifikasi Satpam Terungkap di Jogja, 90 Korban Melapor

‎FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Sekitar 90 tenaga outsourcing yang bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu dinas di Kota Yogyakarta diduga menjadi korban penipuan berkedok pengurusan sertifikasi Garda Pratama.
‎
Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp180 juta. Kasus ini memicu keprihatinan luas, terutama karena menyasar pekerja dengan penghasilan terbatas.
‎
Dugaan penipuan ini melibatkan seorang oknum berinisial ND yang saat kejadian diketahui merupakan pegawai aktif di sebuah perusahaan pemenang tender di instansi tersebut.
‎
ND disebut menawarkan jasa pengurusan sertifikat resmi dengan biaya Rp2 juta per orang sejak Januari 2026.
‎
“Saat itu dijanjikan cepat jadi dan resmi dari kepolisian,” ungkap salah satu korban.
‎
Para korban mengaku menyetorkan uang secara bertahap demi memenuhi syarat profesi sebagai satuan pengamanan.
‎
Namun hingga kini, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung diterbitkan secara sah.
‎
“Kami merasa dirugikan, karena sudah membayar, tapi sertifikat tidak jelas keabsahannya. Ini sangat merugikan kami sebagai pekerja,” ujar korban lainnya.
‎
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda DIY pada 16 April 2026. Sejumlah pihak, termasuk Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta, mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh.
‎
“Tidak hanya individu, tetapi juga harus ditelusuri kemungkinan keterlibatan pihak perusahaan,” tegas Santoso, pengamat ketenagakerjaan, Senin (20/4/2026).
‎
‎Santoso menilai kasus ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap pekerja outsourcing yang rentan disalahgunakan.
‎
“Perbuatan ini berpotensi melanggar pasal penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan dokumen,” katanya.
‎
Para korban pun berharap kasus ini segera diusut tuntas dan ada pemulihan kerugian.
‎
“Kami hanya ingin keadilan dan uang kami kembali,” tutup perwakilan korban. (waw)