Kantor Pertanahan Buka Layanan Konsultasi Langsung di MPP Balai Kota

‎FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Kabar menggembirakan datang bagi warga Kota Yogyakarta yang ingin mengurus legalitas aset.
‎
Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta kini resmi memperkuat layanannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta.
‎
Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem terpadu satu pintu yang lebih cepat dan efisien.
‎
Kehadiran layanan ini bukan sekadar pelengkap. Petugas dari Kantor Pertanahan hadir langsung untuk memberikan konsultasi menyeluruh terkait persoalan pertanahan.
‎
“Masyarakat kini bisa bertanya langsung soal prosedur pendaftaran tanah, syarat teknis, hingga alur birokrasi tanpa harus datang ke kantor utama,” ujar salah satu petugas di lokasi.
‎
Menurutnya, keberadaan gerai ini menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat.
‎
“Kami ingin memastikan informasi yang diterima masyarakat jelas, transparan, dan mudah dipahami,” tegasnya.
‎
Dengan begitu, potensi kesalahan dalam pengajuan dokumen dapat ditekan sejak awal.
‎
Tak hanya itu, layanan ini juga membuka ruang diskusi bagi warga yang menghadapi persoalan spesifik terkait aset mereka.
‎
“Kalau ada kendala atau butuh penjelasan lebih detail, masyarakat bisa langsung berdiskusi dengan petugas di sini,” tambahnya.
‎
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi pertanahan terbaru.
‎
Sinergi antar instansi di Balai Kota Yogyakarta ini menjadi bukti nyata transformasi birokrasi yang semakin berorientasi pada kepuasan publik.
‎
“Melalui konsep one-stop service, masyarakat tidak hanya hemat waktu, tapi juga mendapat kepastian layanan dalam satu tempat,” pungkasnya.
‎
Kantor Pertanahan pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang profesional, akuntabel, dan solutif bagi warga Jogja. (waw)