Pemkot Bekasi Gelar Apel dan Lantik LPM, Perkuat Layanan Kesehatan Berbasis NIK
FAJARLAMPUNG.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Pelantikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Kesehatan Berbasis Kependudukan (LKM-NIK), serta penguatan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur Pemerintah Kota Bekasi.
Apel dipimpin oleh Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi, didampingi Wakil Wali Kota, Harris Bobihoe, Sekretaris Daerah, Junaedi, para Asisten Daerah, Staf Ahli Walikota, Kepala OPD, camat, lurah, serta jajaran ASN dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pelantikan pengurus LPM sebagai mitra strategis pemerintah dalam penguatan pemberdayaan masyarakat di tingkat kewilayahan.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan sejumlah rumah sakit dalam implementasi Layanan Kesehatan Berbasis Kependudukan (LKM-NIK). Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan data kependudukan (NIK) dalam pelayanan kesehatan agar lebih cepat, tepat, dan efisien.
Adapun rumah sakit yang terlibat dalam kerja sama tersebut yaitu RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, RSUD Jatisampurna Kota Bekasi, RSUD Pondok Gede, RSUD Bantargebang, RS Mitra Keluarga Bekasi Timur, RS Hermina Bekasi, RS Siloam Bekasi Timur, RS Primaya Bekasi Barat, RS Citra Harapan, RS Helsa Jatirahayu, dan RS Rawalumbu.
Penandatanganan dilakukan oleh para direktur rumah sakit sebagai pihak kedua dan Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi, sebagai pihak pertama, disaksikan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi.
Dalam arahannya, Wali Kota Bekasi menegaskan kembali kebijakan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat dan bersifat wajib bagi ASN maupun BUMD. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja, efisiensi anggaran, serta percepatan digitalisasi pemerintahan.
“Penerapan Work From Home setiap hari Jumat ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan berbasis digital. Kami ingin ASN tetap produktif meski bekerja dari lokasi yang berbeda,” ujar Tri Adhianto.
Selain itu, pada setiap hari Jumat ASN Pemerintah Kota Bekasi juga diwajibkan menggunakan sepeda atau moda transportasi ramah lingkungan sebagai upaya pengurangan penggunaan BBM sekaligus mendukung gaya hidup sehat dan berkelanjutan.
“Kewajiban bersepeda atau menggunakan transportasi ramah lingkungan setiap hari Jumat merupakan langkah konkret dalam mengurangi konsumsi BBM sekaligus mendorong pola hidup sehat di kalangan ASN. Ini juga menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis digital.(lsi)
Sumber : Diskominfostandi

