Kakanim Serang Ikuti Arahan Wamen, Fokus Tingkatkan Kinerja Organisasi

FAJARLAMPUNG.COM, Serang – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang pada Senin, 6 April 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Banten sebagai bagian dari penguatan kinerja organisasi serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Dalam arahannya, Silmy Karim menyampaikan bahwa organisasi yang sehat ditentukan oleh pola kepemimpinan yang berorientasi pada perbaikan kinerja dan komunikasi yang efektif. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak ragu untuk berkoordinasi dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi. “Jangan sungkan untuk menghubungi saya dalam rangka untuk perbaikan kinerja, bukan untuk memperjuangkan nasibnya sendiri,” tegasnya, seraya menekankan pentingnya menempatkan kepentingan institusi di atas kepentingan pribadi.

Selain itu, setiap permasalahan yang muncul perlu dilihat secara menyeluruh dalam konteks organisasi agar solusi yang diambil tepat dan berdampak luas. Dalam hal ini, ia juga menyinggung pentingnya aspek fundamental dalam pengelolaan organisasi. “Dalam ilmu perang ada 2 yang menentukan: logistik dan komunikasi,” jelasnya, yang menggambarkan bahwa kesiapan sumber daya dan kelancaran komunikasi menjadi faktor kunci keberhasilan organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti pentingnya perubahan pola pikir dan cara kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, mempertahankan cara kerja yang sama tidak akan menghasilkan perubahan yang signifikan. “Merupakan suatu kegagalan jika cara kerja sama tapi mengharapkan hasil yang berbeda,” ujarnya. Oleh karena itu, ia mendorong adanya inovasi dan kolaborasi antar lini, serta peran aktif pimpinan dalam membina jajaran guna membangun organisasi yang lebih baik dan meminimalkan potensi pelanggaran.

Kegiatan pengarahan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi serta meningkatkan kinerja seluruh jajaran, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal. (*)