Yogyakarta

Terduga Pelaku Dugaan Pelecehan Anak di Umbulharjo Diamankan Polisi

‎FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Peristiwa dugaan percobaan pelecehan terhadap dua anak di bawah umur di kawasan Jalan Pramuka, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (13/2/2026) siang.

‎Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak di ruang publik.

‎Kasus ini tidak hanya menggegerkan warga sekitar, tetapi juga memantik keprihatinan luas soal keamanan lingkungan.

‎“Kejadian ini menimbulkan keresahan warga dan menjadi perhatian serius aparat,” ungkap pihak kepolisian, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.

‎Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandhung Hardjunadi menjelaskan, peristiwa bermula saat dua bocah berinisial D (11) dan J (14) tengah mencari ikan di gorong-gorong sekitar pertigaan Jalan Gambiran.

‎“Dua anak masuk gorong-gorong untuk mencari ikan buat pakan ikan Chana,” jelasnya.

‎Situasi berubah mencekam ketika seorang lelaki tak dikenal datang, ikut turun ke lokasi, dan mengajak keduanya menuju bagian gorong-gorong yang lebih gelap.

‎Di lokasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan terhadap korban.

‎Melihat kondisi yang mencurigakan, J bergegas keluar untuk meminta pertolongan.

‎“Melihat rekannya dipaksa masuk ke gorong-gorong yang gelap, J kemudian pergi memberitahu orang tua DD,” terang Gandhung.

‎Orang tua korban yang datang ke lokasi mendapati anaknya terbaring lemas bersama seorang lelaki tak dikenal, menambah kepanikan sekaligus kemarahan warga sekitar.

‎Saat orang tua korban tiba, terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

‎Dua petugas Damkarmat Kota Yogyakarta, Wahyu Darmawan (Wawan) dan Roni yang tiba di lokasi, langsung masuk ke gorong-gorong.

‎”Saya berdua dengan pak Roni, langsung masuk gorong-gorong melakukan pencarian, pelaku,” tegas Wawan saat di tanya Jogjaoke.com.

‎Terduga diketahui berinisial RK (23), warga asal Lubuk Linggau Sumatera Selatan, dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polresta Yogyakarta, sementara korban mendapat penanganan medis di rumah sakit.

‎Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan agar ruang publik benar-benar aman bagi generasi muda.

(waw)