Polisi Amankan Paket Senjata Tajam Pesanan Online di Kecamatan Undaan
FAJARLAMPUNG.COM, Kudus – Polsek Undaan, Polres Kudus mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan parang panjang yang dipesan secara daring oleh warga Kecamatan Undaan, Kudus.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Kalirejo, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, informasi tersebut menyebut adanya pengiriman sajam jenis cobek atau celurit panjang melalui salah satu jasa ekspedisi yang masuk ke wilayah Kalirejo.
“Kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas terkait pengiriman senjata tajam melalui ekspedisi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Undaan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman, polisi mengidentifikasi tiga orang pemesan senjata tajam.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, diketahui pemesan berjumlah tiga orang. Dua masih anak-anak dan satu sudah dewasa,” kata AKP Uji Andi.
Petugas kemudian mendatangi rumah masing-masing pemesan. Dari hasil pengecekan, polisi mengamankan dua paket senjata tajam.
Paket pertama berisi satu parang panjang sekitar 1,5 meter, satu celurit panjang 50 sentimeter, serta dua celurit kecil berukuran 30 sentimeter.
Sementara paket kedua berisi satu parang panjang sekitar 2 meter dan satu celurit kecil.
AKP Uji Andi menjelaskan, para pemesan mengaku senjata tajam tersebut rencananya digunakan sebagai hiasan dinding kamar.
“Alasannya untuk hiasan kamar. Namun karena ada yang masih di bawah umur, kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” jelasnya.
Barang bukti kini diamankan di Polsek Undaan, dan polisi mengimbau orang tua lebih mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam transaksi online.
(waw)

