Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Huntara dan Dorong Percepatan Bantuan bagi Warga Aceh Utara
FAJARLAMPUNG.COM, Aceh Utara – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengapresiasi pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Utara.
Tito menyebut Aceh Utara sebagai salah satu wilayah dengan dampak bencana yang cukup berat. Banyak rumah warga rusak hingga rata dengan tanah, sementara sebagian masyarakat masih bertahan di tenda pengungsian.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Danantara yang bekerja sama membangun huntara. Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah menyiapkan huntara, selain mendirikan tenda pengungsian, menyediakan makanan, dan menyalurkan bantuan tangki air.
“[Sebanyak] 4.000 [huntara] di Aceh Utara, mudah-mudahan ini nanti akan bisa membantu terutama yang tinggal-tinggal di tenda ini, bisa masuk ke dalam hunian sementara,” katanya saat meninjau huntara di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis (22/1/2026).
Tito menambahkan, setelah masa huntara, pemerintah akan menyiapkan hunian tetap (huntap), khususnya bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang. Huntap akan disiapkan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BNPB, serta gotong royong berbagai pihak, termasuk Yayasan Buddha Tzu Chi yang membantu pembangunan 2.603 unit rumah layak huni bersama Menteri PKP Maruarar Sirait.
“Nah, di samping itu, saya sudah minta bantuan kepada Pak Bupati, kewajiban daripada pemerintah daerah [adalah] data,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, rumah rusak ringan akan mendapat bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta. Dana tersebut diupayakan dapat segera disalurkan setelah data dinyatakan valid dan diverifikasi oleh BNPB. Tito juga meminta para keuchik (kepala desa) mendaftarkan warga yang membutuhkan bantuan kepada Kementerian Sosial, seperti bantuan uang makan Rp15 ribu per orang per hari, bantuan perabotan rumah tangga (meubel) Rp3 juta, serta bantuan pemulihan ekonomi Rp5 juta.
“Kuncinya adalah bupati, wali kota yang terdampak mendaftar, buatlah timlah dengan camat, dengan keuchik-keuchik, Dinas Sosial, BPBD-nya. Mendata warga yang memerlukan,” ujarnya.
Tito kembali menegaskan bahwa percepatan bantuan sangat bergantung pada keakuratan data. Bantuan harus diberikan kepada pihak yang berhak agar tidak menimbulkan persoalan hukum. Semakin cepat data diserahkan, semakin cepat pula warga terdampak terbantu dan tidak perlu terus tinggal di tenda pengungsian. Pemerintah, kata dia, akan bekerja keras membantu masyarakat terdampak, termasuk di wilayah Langkahan.
“Karena [data] sangat berharga sekali, bayangkan kalau seandainya 15 juta yang [bantuan untuk rumah rusak] ringan, ditambah 3 juta [bantuan perabotan], ditambah 5 juta [bantuan ekonomi], ditambah lagi uang makan 15 ribu [per] orang per hari. Makin cepat diserahkan [data], mereka akan sangat terbantu,” tandasnya. (nr)
Sumber : Puspen Kemendagri

