Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Tandatangani Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD Tahun 2026
FAJARLAMPUNG.COM, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, pada Jumat (31/10/2025).
Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati bersama DPRD merupakan prioritas utama pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami yakin APBD 2026 akan membawa manfaat bagi masyarakat. Meskipun tidak semua usulan bisa diakomodir, seluruh saran dan masukan dari dewan tetap kami perhatikan dalam pelaksanaan program di lapangan,” ujar Wali Kota.
Eva Dwiana berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat memperkuat seluruh sektor strategis, mulai dari sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
“Harapan kita, tahun 2026 semuanya lebih baik. Pemerintah Kota terus berupaya agar pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga Bandar Lampung,” tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Erwansyah, menjelaskan bahwa arah kebijakan dan prioritas anggaran tahun 2026 diarahkan pada akselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi inklusif, serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Tema pembangunan tahun 2026 menitikberatkan pada peningkatan kualitas SDM, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Erwansyah menambahkan, terdapat enam fokus utama pembangunan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026, yaitu:
Peningkatan kualitas SDM melalui pelayanan kesehatan dan pendidikan terintegrasi.
Pemacu pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan sosial berbasis investasi dan ekonomi kerakyatan.
Pembangunan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Peningkatan pelayanan publik berbasis digitalisasi dan inovasi daerah.
Penguatan tata kelola pemerintahan serta sistem informasi daerah yang transparan dan akuntabel.
Peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemkot dan DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan APBD 2026 yang berorientasi pada kepentingan publik, transparan, dan berkelanjutan.(*)

