SPKT Polda Metro Jaya Raih Apresiasi Masyarakat atas Pelayanan Cepat dan Profesional

FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat atas pelayanan yang dinilai cepat, mudah, dan tidak berbelit.

Seorang warga bernama Budi mengaku puas setelah membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025). Ia menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan profesional.

“Terima kasih, Petugas SPKT Polda Metro Jaya, telah menerima laporan saya. Pelayanannya baik dan cepat,” ujar Budi.

Perwira Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, menjelaskan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan sistem kerja yang terstruktur dan transparan. Menurutnya, alur pelayanan di SPKT dirancang agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum secara cepat dan jelas.

“Masyarakat yang datang pertama kali akan diterima oleh petugas siaga dan diminta mengisi daftar tamu, kemudian mendapatkan nomor antrean. Setelah itu, pelapor mendapat konseling dari fungsi terkait, seperti Reskrimum, Reskrimsus, Reserse Siber, atau PPA, tergantung jenis laporannya,” kata Eko.

Ia menambahkan, petugas konseling akan memberikan rekomendasi untuk diterbitkan laporan polisi (LP) apabila laporan memenuhi unsur pidana. Proses tersebut juga melewati tahap koreksi oleh kepala siaga sebelum tanda bukti laporan resmi diberikan kepada pelapor.

“Mekanisme tersebut dirancang agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum secara cepat dan profesional. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya bahwa setiap laporan mereka ditangani secara profesional dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Eko menegaskan, apresiasi masyarakat terhadap pelayanan SPKT menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan semangat moto Presisi Polri: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Sumber : Bidhumas