Resah Aksi Pembuangan Sampah Liar, Warga Kali Baru Ambil Langkah Tegas
FAJARLAMPUNG.COM, Bekasi – Menanggapi maraknya aksi pembuangan sampah liar di kawasan Jembatan Kali Baru, warga RW 02 Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk bertuliskan:
“Dilarang Buang Sanpah Disini, Kami Akan Tangkap”
Pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk *protes dan peringatan keras*dari warga sekitar kepada oknum yang masih melakukan tindakan tidak bertanggung jawab dengan membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Dalam hal ini Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih menegaskan bahwa spanduk tersebut bukan dipasang oleh DLH, melainkan inisiatif warga yang sudah geram dengan kondisi yang terus berulang.
“Kami memahami keresahan masyarakat setempat. Namun, dapat kami tegaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut bukan dari DLH, melainkan murni dari warga. DLH selama ini fokus dan terus menerus melakukan upaya pembersihan sampah yang kerap menyumbat di bawah jembatan melalui Pasukan Katak Orange dan UPTD Kebersihan Medan Satria,” jelasnya.
Melalui laman media sosial Instagram DLH Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk Tidak Membuang Sampah Sembarangan, terutama di area saluran air, karena dapat menyebabkan penyumbatan, bau tak sedap, serta potensi banjir.
Selain itu, DLH siap berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan setempat untuk meningkatkan pengawasan serta mencari solusi bersama agar masalah pembuangan sampah liar dapat ditangani secara menyeluruh.
“Kami berharap kesadaran bersama dari seluruh pihak untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pembuangan sampah liar tidak hanya merugikan warga sekitar, tetapi juga mengganggu ekosistem dan aliran air,” tambahnya.
DLH Kota Bekasi berkomitmen untuk terus menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sejalan dengan upaya menciptakan Kota Bekasi yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.(NR)
Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi/Diskominfostandi