Bapperida: Bantuan Pemkot Bandar Lampung Wujudkan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan
FAJARLAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Dalam rangka memperkuat sinergi, koordinasi dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan pos bantuan kepada instansi vertikal.
Bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung berupa pembangunan kantor, sarana dan prasarana, kendaraan operasional. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan didaerah. Instansi Vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang memiliki peran dalam mensukseskan program nasional, seperti penyelenggaraan Pendidikan, pelaynanan publik dan pengawasan” ungkap Plt. Kepala Bapperida Bandar Lampung Dini Purnamawaty, Senin 29 September 2025.
Menurut Dini, pemberian bantuan bagi instansi vertikal dan lembaga lainya bukan hal yang baru bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Tahun ini, Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan. Pembangunan kantor Kejati dilakukan secara bertahap ditahun 2025 dan 2026, Pembangunan Kantor Kodim” ujar Dini.
Untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan dan drainase yang menjadi kewenangan Kota telah dianggarkan berdasarkan skala prioritas, mengingat jumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung sebanyak 407 ruas jalan kota dan 6.604 ruas jalan lingkungan” tambah Dini Purnamawaty.
Terkait hutang infrastruktur kepada pihak ketiga ditahun 2024, sudah di selesaikan Mei Tahun 2025″ tutup Dini.(*)