Korpolairud Baharkam Polri Terapkan PRO-CEPAT sebagai Terobosan Tata Kelola Aset
FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Polri melalui Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam berencana meluncurkan Program PRO-CEPAT (Pengelolaan Reformasi Optimal – Cepat Efisien Penghapusan Aset Terpadu). Program ini menjadi terobosan untuk mempercepat proses penghapusan aset kapal Polairud yang selama ini dinilai lambat dan kompleks.
Sebelumnya, penghapusan kapal bisa memakan waktu hingga 4 tahun karena proses administrasi yang panjang, nilai aset yang tinggi, serta keterlibatan banyak pihak. PRO-CEPAT hadir untuk memangkas hambatan tersebut melalui digitalisasi sistem, integrasi aplikasi, serta standar prosedur dan dokumentasi visual yang seragam.
“Program ini bukan sekadar mempercepat administrasi, tetapi juga memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan,” ujar pejabat Korpolairud, AKBP Novian S. Pulungan S.I.K di Korpolairud Baharkam Polri Kamis, 25 September 2025.
Dengan PRO-CEPAT, setiap langkah penghapusan kapal dapat dipantau secara real-time oleh Bagrenmin, Baglog, Fasharkan, maupun pimpinan Polri. Hal ini tidak hanya memperkuat koordinasi lintas fungsi, tetapi juga meminimalkan potensi kerugian negara akibat selisih nilai aset.
Selain efisiensi anggaran, program ini juga berdampak langsung pada kesiapan operasional Polairud. Kapal yang rusak atau tidak layak dapat segera dihapus, sehingga membuka jalan bagi peremajaan armada. Dengan demikian, kemampuan Polairud dalam menjaga keamanan laut dan perairan Indonesia semakin optimal.
“Semakin cepat proses penghapusan, semakin cepat pula Polairud melakukan pengadaan kapal baru. Pada akhirnya, masyarakat akan merasakan manfaat berupa pelayanan keamanan laut yang lebih baik,” tambahnya.
PRO-CEPAT diharapkan menjadi model tata kelola aset modern yang bisa diadopsi bukan hanya di lingkungan Polri, tetapi juga instansi lain yang menghadapi tantangan serupa.(*)