Dishub Kota Bekasi Dukung Evaluasi Indeks BerAKHLAK 2025 melalui Budaya Kerja ASN
FAJARLAMPUNG.COM, Kota Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi meluncurkan implementasi budaya kerja Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK sebagai langkah nyata memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah.
Launching ditandai dengan apel yang dipimpin langsung Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, di halaman Kantor Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural, fungsional, serta aparatur lingkup Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor. Agenda ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung evaluasi Indeks BerAKHLAK 2025.
Dalam sambutannya, Zeno menegaskan pentingnya internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK-berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif-sebagai fondasi kultur kerja ASN.
“Parameter keberhasilan ada pada sejauh mana aparatur mampu menerapkan nilai dari BerAKHLAK dalam pekerjaan sehari-hari. Mulai dari pelayanan publik yang humanis, adaptif terhadap perubahan, hingga kolaboratif antar unit kerja,” ujar Zeno.
Ia menjelaskan, Dishub Kota Bekasi menyiapkan sejumlah strategi untuk menanamkan nilai tersebut, di antaranya disiplin apel pagi, kepatuhan terhadap aturan kerja, serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu, Zeno menekankan perlunya perubahan kultur pelayanan sesuai arahan Kementerian PAN-RB, khususnya terkait amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan fungsi ASN-baik PNS maupun PPPK-sebagai pelayan masyarakat.
“Perubahan kultur pelayanan menjadi kunci. ASN harus hadir bukan sekadar bekerja, tapi benar-benar memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Zeno menegaskan bahwa penerapan nilai BerAKHLAK tidak hanya berlaku di Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor, tetapi juga harus dijalankan di seluruh lini Dishub Kota Bekasi.
“Yang paling dekat ada pemenuhan terhadap jam kerja, kemudian substansi tugas-tugas di masing-masing lini. Tidak hanya di Seksi Pengujian, tapi juga di Sekretariat, Bidang Pengendalian Operasi, Angkutan Terminal, Prasarana, Teknik Lalu Lintas, hingga UPTD PJU dan parkir di 12 Kecamatan,” ujarnya.(*)