LKBH SMSI Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Hadapi Tantangan Hukum Era Digital
FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) resmi mengukuhkan jajaran pengurus pusat periode 2025–2030 dalam Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (26/7/2025) malam. Acara berlangsung khidmat dalam rangkaian Konvensi Nasional SMSI.
Pengukuhan pengurus dilakukan langsung oleh Dewan Pembina LKBH SMSI, Drs. Firdaus, M.Si, yang membacakan Surat Keputusan penetapan pengurus. Pelantikan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., yang mewakili Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M.
Ketua Umum LKBH SMSI Pusat yang baru, M. Rian Ali Akbar, S.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa lembaga ini tidak hanya menjadi unit bantuan hukum semata, tetapi merupakan kekuatan strategis dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan hak-hak masyarakat.
“Kita berada di garda terdepan untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya menjadi teks di atas kertas, melainkan hadir nyata dalam kehidupan masyarakat,” ujar Rian.
Ia menambahkan, tantangan hukum di era digital semakin kompleks. Teknologi yang berkembang pesat memberi peluang positif, namun juga memunculkan bentuk-bentuk pelanggaran baru yang memerlukan adaptasi strategi dan pendekatan hukum yang inovatif.
Setelah pengukuhan ini, LKBH SMSI menargetkan untuk merampungkan struktur kepengurusan di seluruh provinsi. Agenda selanjutnya adalah pelaksanaan kaderisasi nasional melalui Karya Latihan Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal.
“Kita perlu membekali kader hukum kita dengan pemahaman teknis dan etis yang kuat agar mampu memberi perlindungan hukum yang menyentuh kebutuhan masyarakat akar rumput,” kata Rian. (rel)