Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Minyak dan Kilang, Kejagung Hadirkan 8 Saksi Penting

FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

  1. LH selaku Programmer pada Fungsi Operasi Gas PT Pertamina International Shipping.
  2. AW selaku Managing Director Pertamina International Marketing Distribution Pte periode 2020 s.d. 2021.
  3. ADP selaku Key Account PT Berau Coal sebelum tahun 2022.
  4. RP selaku Tim Crude Procurement PT Kilang Pertamina Internasional.
  5. RR selaku Manager Refinery Planning and Optimization (RP&O) tahun 2018 s.d. 2020.
  6. ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) periode 2019 s.d. sekarang.
  7. FHW selaku SVP Controller and Reporting tahun 2021.
  8. SAP selaku Assistant Manager Crude Trading ISC.

Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sya)

Sumber: Puspenkum Kejagung RI