THR ASN dan Pensiunan 2025, Besaran dan Jadwal Pencairan
FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta prajurit TNI dan anggota Polri, dengan total anggaran mencapai Rp 50 triliun.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pencairan akan dilakukan lebih cepat, yakni tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional.
“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” ujar Airlangga, Jumat (7/3/2025).
Alokasi THR Pensiunan
THR tidak hanya diberikan kepada pegawai aktif, tetapi juga kepada pensiunan ASN, TNI, dan Polri. Besarannya disesuaikan dengan golongan dan jabatan, mengikuti kenaikan uang pensiun sebesar 12 persen pada 2024. Berikut daftar nominal THR pensiunan:
Golongan I
- Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
- Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
- Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
- Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
- IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
- IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
- IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
- IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
- IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
- IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
Golongan IV
- IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
- IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
- IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
- IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
- IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Airlangga menilai kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi stabilitas makroekonomi dan mendukung target pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2025. (ihd/ihd)