Waspada! Ini Enam Tanda WhatsApp Disadap
FAJARLAMPUNG.COM, Jakarta – Risiko penyadapan WhatsApp semakin meningkat seiring maraknya kejahatan siber. Pelaku dapat mengakses informasi pribadi, termasuk kode One Time Password (OTP) yang dikirimkan melalui WhatsApp untuk berbagai layanan, seperti perbankan.
Penyadapan biasanya dilakukan dengan aplikasi pihak ketiga, seperti eksploitasi WhatsApp Web hingga penyebaran malware ke ponsel. Oleh karena itu, penting untuk mengenali tanda-tanda penyadapan agar akun tetap aman.
Tanda-tanda WhatsApp Disadap
- Kode OTP Tiba-tiba Diterima
Jika Anda menerima kode OTP secara misterius, kemungkinan ada pihak lain yang mencoba mengakses akun WhatsApp Anda. Jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun. - Keluar dari Akun WhatsApp
Jika WhatsApp tiba-tiba keluar sendiri, bisa jadi ada perangkat lain yang berusaha masuk ke akun Anda. - Pesan Sudah Dibaca
Jika ada pesan yang sudah terbaca padahal Anda tidak pernah membukanya, hal ini bisa menjadi indikasi bahwa akun Anda sedang dipantau oleh pihak lain. - Pesan Terkirim Tanpa Disadari
Jika akun WhatsApp mengirimkan pesan secara otomatis tanpa sepengetahuan Anda, ini bisa menjadi tanda akun telah diretas. - Status WhatsApp Tidak Dikenali
Akun yang disadap dapat mengunggah status WhatsApp yang tidak pernah Anda buat. - Panggilan Misterius
Jika akun melakukan panggilan telepon kepada orang lain tanpa sepengetahuan Anda, ini bisa menjadi tanda bahwa akun telah dikendalikan pihak lain.
Langkah Pencegahan
Untuk mencegah penyadapan, pengguna disarankan mengaktifkan verifikasi dua langkah (Two-Step Verification) dengan cara berikut:
- Tekan ikon tiga titik di pojok kanan atas.
- Masuk ke Settings → Account → Two-Step Verification.
- Klik Enable.
- Masukkan kode enam digit yang akan digunakan sebagai pengaman tambahan.
- Tambahkan alamat email untuk pemulihan kode jika lupa.
Selain itu, beberapa langkah lain dapat dilakukan untuk mengamankan akun:
- Laporkan ke WhatsApp
Jika akun diretas, segera kirim email ke support@whatsapp.com dengan subjek “Lost/stolen: please deactivate my account” agar akun dinonaktifkan. Pengguna memiliki waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun sebelum dihapus permanen. - Login Ulang
Instal ulang WhatsApp dan login kembali menggunakan nomor yang sama. - Aktifkan Kunci Layar WhatsApp
Untuk mencegah akses tidak sah, aktifkan fitur kunci layar dengan sidik jari melalui Settings → Privacy → Screen Lock. - Periksa WhatsApp Web Secara Berkala
Pastikan tidak ada perangkat asing yang terhubung ke akun WhatsApp. Cara mengeceknya:- Tekan ikon tiga titik → WhatsApp Web.
- Periksa daftar perangkat yang terhubung.
- Pilih Keluar dari semua perangkat jika ada yang mencurigakan.
Langkah-langkah ini dapat membantu melindungi akun WhatsApp dari penyadapan dan potensi penyalahgunaan data pribadi. (ihd/ihd)