Masalah Anak Tidak Sekolah di Banyumas Harus Diatasi dengan Kebijakan Berbasis Evidence

FAJARLAMPUNG.COM, Banyumas – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ahmad Sabiq menanggapi terkait tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Banyumas. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera melakukan pendataan menyeluruh untuk mengidentifikasi anak-anak yang tidak bersekolah, termasuk alasan mereka putus sekolah.

Pendataan tersebut harus mencakup faktor-faktor sosial, ekonomi, budaya, dan geografis yang memengaruhi akses pendidikan. “Data yang akurat dan terperinci menjadi dasar penting untuk memahami masalah secara komprehensif dan merancang intervensi yang tepat sasaran,” ujarnya melalui sambungan seluler, Sabtu, (16/11/2024).

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas jumlah Anak Tidak Sekolah sesuai Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tahun 2024 sebanyak 15.229 orang yang tersebar di 27 kecamatan se-Kabupaten Banyumas.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) ini manegaskan bahwa masalah Anak Tidak Sekolah ini harus diselesaikan melalui kebijakan yang berbasis evidence, sehingga program yang dirancang tidak hanya bersifat sementara tetapi juga mampu memberikan solusi berkelanjutan.

“Pendekatan berbasis bukti akan meningkatkan efektivitas program, memastikan alokasi sumber daya yang efisien, dan memberikan dampak nyata terhadap pengurangan angka anak tidak sekolah. Identifikasi itu tugas pemerintah sebelum sampai ke produk kebijakan, kebijakannya harus berbasis evidence lebih dahulu,” tegasnya.

Terakhir, Ahmad Sabiq kembali mengingatkan bahwa kolaborasi lintas sektor itu perlu, tapi semuanya harus diawali dengan indentifikasi yang akurat dan menyeluruh. (Denis)