Mendagri Ingatkan Pentingnya Realisasi NPHD untuk Pilkada Serentak 2024
FAJARLAMPUNG.COM, Medan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatra segera merealisasikan anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Imbauan itu juga diarahkan kepada Pemda yang belum menandatangani NPHD agar segera menyelesaikan kesepakatan tersebut. Dukungan anggaran ini penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik.
Hal itu disampaikan Mendagri saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatra. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto tersebut berlangsung secara hybrid dari Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024).
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pendanaan Pilkada Serentak 2024. Salah satunya mengatur ketentuan tahap penyaluran realisasi NPHD. Anggaran diberikan dalam dua tahap, yakni 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dan 60 persen dari APBD Tahun 2024. Pembagian penyaluran ini sebagai upaya untuk meringankan beban Pemda.
“Tapi saya tahu ada yang menjalankan, ada yang tidak, kenapa? Karena kemarin ada kepala-kepala daerah yang habis masa jabatannya, kepala daerah yang habis masa jabatan 2023 dia lempar bolanya kepada Pj. (Penjabat) di tahun 2024,” jelas Mendagri.
Dalam kesempatan itu, Mendagri membeberkan sejumlah Pemda yang belum maupun yang telah merealisasikan NPHD di wilayah Sumatra. Dirinya mengapresiasi daerah yang telah tuntas merealisasikan NPHD. Namun, Mendagri mengatensi Pemda yang belum menyelesaikan NPHD agar melakukan langkah-langkah penyelesaian.
“Saya langsung masuk saja masalah anggaran saja yang paling penting ini, harus berasal dari APBD, jadi semua kepala daerah sudah harus menyelesaikan ini, ini waktunya sudah pendek,” jelas Mendagri.
Dirinya mengimbau kepada gubernur di wilayah Sumatra baik yang definitif maupun berstatus Pj. agar mengawal kabupaten/kota yang belum menyelesaikan NPHD. Mendagri mengaku rutin mengecek kinerja masing-masing Pemda dalam merealisasikan NPHD.
“Kita harus yakinkan secepat mungkin 100 persen [realisasi NPHD], kalau sudah 100 persen KPU tidak ada alasan tidak melaksanakan kegiatan, Bawaslu tidak ada alasan tidak melanjutkan kegiatan,” tandasnya.
Tak hanya itu, dukungan anggaran juga perlu diberikan kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keberadaan Satlinmas sangat penting karena merupakan petugas keamanan yang boleh masuk Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Nah kepala daerah harus menyiapkan anggaran melalui Kesbang, anggaran untuk mereka, jadi tidak hanya untuk anggaran KPU, Bawaslu, [tapi] Linmas juga termasuk Satpol PP,” jelasnya.
Selain Mendagri, hadir pula narasumber lainnya, yaitu Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Asops Kapolri Irjen Pol. Verdianto I. Bitticaca, Wakabais TNI Marsda TNI M. Tawakal S. Sidik, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
Rakor ini juga dihadiri oleh kepala daerah se-wilayah Sumatra secara luring maupun daring, baik gubernur maupun bupati/wali kota. Kemudian hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU Daerah, Bawaslu Daerah, serta perwakilan tokoh masyarakat, agama, adat, dan pihak terkait lainnya se-wilayah Sumatra.(Wan)
Sumber: Puspen Kemendagri