Wamendagri Minta Anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan Tidak Terlibat Politik Praktis dan Fokus Lindungi Hak OAP

FAJARLAMPUNG.COM – Wamena, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan tidak terlibat dalam politik praktis. Seluruh anggota MRP termasuk di Provinsi Papua Pegunungan diminta fokus melindungi hak-hak orang asli Papua (OAP). Perlindungan tersebut dilakukan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kehidupan beragama.

“Karena Bapak/Ibu masuk ke lembaga ini untuk mewakili orang-orang yang ada di luar sana, bukan orang-orang yang mewakili parpol. MRP tidak ada urusan politik, jadi jaga hati dan jaga pikiran, karena lembaga ini adalah lembaga yang mewakili representasi kultural orang asli Papua,” tegas Wempi saat melantik anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan masa jabatan 2023-2028 di Grand Baliem Hotel Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (19/12/2023).

Dia menjelaskan, banyak agenda prioritas yang harus diselesaikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal itu salah satunya menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Papua Pegunungan termasuk Pemilu secara umum pada 2024 mendatang. “Tugas kita untuk menyukseskan agenda Pemilu, ini baru pertama kali negara kita melaksanakan agenda pemilihan serentak, pertama adalah pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota legislatif, kemudian yang kedua adalah Pilkada,” ujarnya.

Di lain sisi, dia menjelaskan, MRP berfungsi sebagai wadah rekonsiliasi, terutama menyangkut hak-hak dasar OAP. Berbagai perwakilan dalam komposisi anggota MRP tersebut memiliki peran dan tugasnya masing-masing. Perwakilan adat misalnya, bertugas memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam menjalankan kebijakan pembangunan agar memperhatikan adat budaya orang Papua.

Kemudian untuk wakil perempuan berperan memperjuangkan hak-hak perempuan agar setara dengan laki-laki. Hal ini khususnya dalam pengembangan diri dan sumber daya manusia. Ini mengingat perempuan adalah kelompok yang sering menjadi korban kekerasan dalam pembangunan. Sementara wakil agama berperan untuk menjaga kerukunan umat beragama dari konflik yang timbul akibat penerapan kebijakan yang salah.

“Untuk itu kepada semua anggota MRP diharapkan agar melaksanakan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat Papua di Provinsi Papua Pegunungan serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wempi juga membeberkan sejumlah langkah yang perlu dilakukan anggota MRP. Mereka diarahkan agar melakukan pendalaman dan pemahaman terhadap substansi berbagai regulasi terkait penerapan otonomi khusus di Papua. Anggota MRP juga harus melaksanakan berbagai peraturan perundang-undangan dan berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, termasuk melaksanakan berbagai pernyataan yang menjadi syarat pendaftaran anggota MRP.

Tak hanya itu, anggota MRP juga diarahkan agar meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan gubernur dan DPRP. Ini terutama dalam mendorong penyelesaian peraturan pelaksana UU tentang Otonomi Khusus dan tugas lainnya. “Secara khusus saya juga berpesan kepada para bupati agar dapat membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan anggota MRP, serta mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri