Cegah Kekerasan di Kampus dan Masyarakat, UWM dan DP3AP2 DIY Dorong Pemahaman KBG

‎FAJARLAMPUNG.COM, Sleman – Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta bersama DP3AP2 DIY memperkuat upaya pencegahan kekerasan berbasis gender. Sivitas akademika didorong berani mengenali, mencegah, dan merespons kekerasan.
‎
‎Penguatan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan bertema Mendorong Sensitivitas terhadap Kekerasan Berbasis Gender di Lingkungan Perguruan Tinggi, Selasa (13/10).
‎
‎Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung Piwulangan, Kampus Terpadu UWM, diikuti Satgas PPKPT dan perwakilan mahasiswa lintas program studi untuk membangun kampus aman.
‎
‎Wakil Rektor III UWM, Dr. Roni Sulistyanto Luhukay, mengapresiasi DP3AP2 DIY yang menyelenggarakan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci pencegahan kekerasan.
‎
‎Roni menilai, kasus kekerasan yang muncul perlu menjadi perhatian serius seluruh warga kampus. Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa harus bersama-sama menjaga lingkungan akademik.
‎
‎Ia menekankan pentingnya membangun suasana kampus yang aman dan nyaman. Kesadaran saling menghormati diperlukan agar setiap orang dapat menjalani aktivitas akademik tanpa ancaman kekerasan.
‎
‎Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2 DIY, Beni Kusambodo, menjelaskan kekerasan di perguruan tinggi memiliki beragam bentuk.
‎
‎“Kekerasan tidak hanya berbentuk fisik,” kata Beni dalam pemaparannya. Kekerasan juga dapat berupa tekanan psikis, perundungan, kekerasan seksual, kebijakan yang mengandung kekerasan, diskriminasi, hingga intoleransi.
‎
‎Beni mengungkapkan, kekerasan dapat muncul akibat ketimpangan relasi kuasa. Kondisi tersebut memungkinkan seseorang menyalahgunakan pengaruh untuk mengendalikan atau merugikan orang lain.
‎
‎Relasi kuasa, jelasnya, dapat bersumber dari pendidikan, pengetahuan, kondisi ekonomi, status sosial, kewenangan, maupun kondisi fisik. Penyalahgunaan berbagai sumber daya tersebut perlu diwaspadai.
‎
‎Beni juga menyoroti mahasiswa sebagai kelompok yang membutuhkan perlindungan. Data DP3AP2 DIY menunjukkan mahasiswa mengalami kekerasan psikis, fisik, dan seksual.
‎
‎Temuan tersebut memperlihatkan pentingnya sistem pencegahan dan penanganan yang menyeluruh. Kampus perlu memastikan laporan kekerasan memperoleh respons tepat, bukan dibiarkan tanpa penyelesaian.
‎
‎Psikolog UPT PPA Kota Yogyakarta, Devi Riana Sari, mengajak peserta memahami proses terjadinya kekerasan sekaligus mempelajari respons yang tepat ketika menghadapinya.
‎
‎Devi merangkum pendekatan pencegahan melalui empat kata kunci, yakni mengenali, memahami, mencegah, dan merespons. Keempatnya perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari kampus.
‎
‎“Tidak ada karakteristik korban yang membenarkan kekerasan,” tegas Devi. Korban dapat berasal dari berbagai latar belakang, tanpa memandang gender, angkatan, maupun kondisi disabilitas.
‎
‎Menurut Devi, pelaku juga tidak selalu menunjukkan perilaku mencurigakan sejak awal. Pelaku bisa berasal dari lingkaran terdekat yang selama ini dipercaya korban.
‎
‎Teman, pasangan, senior, junior, anggota organisasi, maupun orang berpengaruh dapat menjadi pelaku. Karena itu, penilaian harus berfokus pada perilaku dan situasi, bukan stereotip.
‎
‎Devi secara khusus mengingatkan pentingnya orientasi mahasiswa yang aman. Kegiatan tersebut seharusnya membangun adaptasi, solidaritas, rasa memiliki, dan hubungan positif antarmahasiswa.
‎
‎Orientasi, lanjutnya, tidak boleh menjadi ruang intimidasi, penghinaan, kekerasan fisik, pelecehan seksual, ancaman, ataupun eksploitasi senioritas. Tradisi tidak membenarkan tindakan yang merugikan mahasiswa.
‎
‎Ia juga mendorong warga kampus tidak sekadar merasa aman karena tidak melakukan kekerasan. Kepedulian harus diwujudkan melalui keberanian bertindak ketika menyaksikan tindakan tersebut.
‎
‎Sivitas akademika perlu memberikan ruang aman bagi korban untuk bercerita, menghormati hak setiap orang menolak, serta tidak menormalisasi perilaku kekerasan.
‎
‎Sosialisasi ditutup dengan pesan “Melihat. Memahami. Bertindak.” UWM bersama DP3AP2 DIY mendorong keterlibatan seluruh warga kampus untuk membangun lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.(ady)