Hari Prastowo Isi Kursi DPRD Kota Yogyakarta, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga

‎FAJARLAMPUNG.COM, ‎JOGJA – Hari Prastowo Aditya Putra resmi mengisi kursi DPRD Kota Yogyakarta yang ditinggalkan almarhum Adrian Subagyo. Dilantik Senin (19/10/2026), Hari berkomitmen mengawal aspirasi warga, terutama masyarakat kecil.
‎
‎Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Kota Yogyakarta FX Wisnu Sabdono Putro dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, mengawali amanah baru Hari.
‎
‎Hari mengisi jabatan untuk sisa masa keanggotaan 2024–2029 setelah Adrian Subagyo meninggal dunia pada 11 April 2026, sesuai ketentuan pergantian antar waktu.
‎
‎Pengangkatan tersebut dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, yakni berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama.
‎
‎Wisnu menjelaskan, pelantikan baru dilaksanakan setelah seluruh tahapan administratif dan verifikasi dokumen pengangkatan anggota dewan pengganti antar waktu selesai dipenuhi sesuai ketentuan.
‎
‎“Begitu ada Keputusan Gubernur Nomor 330 Tahun 2026 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu masa jabatan 2024–2029, kami gelar sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah,” ujarnya.
‎
‎Menurut Wisnu, keputusan gubernur menjadi salah satu dasar penting pelaksanaan pelantikan, sehingga proses pengisian kursi legislatif dapat berjalan sesuai prosedur.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Wisnu juga menyampaikan penghargaan atas pengabdian Adrian Subagyo selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Yogyakarta.
‎
‎Ia berharap Hari segera beradaptasi dengan lingkungan kerja legislatif, memahami tanggung jawabnya, serta menjalankan fungsi kedewanan secara optimal demi kepentingan masyarakat.
‎
‎Sementara itu, Hari menyatakan kesiapannya berkoordinasi dengan fraksi dan partai politik untuk meneruskan tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan almarhum Adrian Subagyo.
‎
‎Perhatian khusus diarahkan pada Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, yang menangani berbagai persoalan pembangunan, infrastruktur, transportasi, hingga pengelolaan persampahan.
‎
‎Hari mengakui, dirinya membutuhkan waktu untuk memahami lingkungan kerja, membangun komunikasi, serta mempelajari berbagai tanggung jawab yang harus dijalankan sebagai anggota dewan.
‎
‎“Proses adaptasi terhadap kinerja dan ketugasan paling tidak butuh waktu satu bulan. Saya cukup baru di sini,” ungkapnya.
‎
‎Ia menambahkan, proses penyesuaian juga mencakup perkenalan dengan anggota fraksi lain dan jajaran sekretariat agar koordinasi kelembagaan berjalan lebih efektif.
‎
‎“Saya tentu perlu berkenalan dengan fraksi lain serta jajaran sekretariat,” kata Hari, menjelaskan langkah awalnya dalam menjalankan tugas kedewanan.
‎
‎Selain koordinasi internal, Hari menilai sinergi dengan media massa penting untuk memperkuat keterbukaan informasi dan menyampaikan perkembangan kerja legislatif kepada masyarakat.
‎
‎“Saya butuh sinergi juga dengan rekan-rekan media, karena ketugasan apa pun tanpa ada sinergitas juga tidak akan membuahkan hasil maksimal,” ujarnya.
‎
‎Hari juga menegaskan komitmennya memperjuangkan aspirasi konstituen, terutama masyarakat kalangan bawah yang membutuhkan perhatian, pendampingan, dan akses terhadap penyelesaian persoalan.
‎
‎“Harapan mereka, agar selalu ada untuk masyarakat. Sederhana namun memiliki tanggung jawab besar,” tutur Hari mengenai amanah yang diterimanya.
‎
‎Ia menekankan, anggota dewan harus bersedia mendengarkan kebutuhan warga dan hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan, bukan sekadar menjalankan tugas formal kelembagaan.
‎
‎“Harus bisa mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, bisa membersamai masyarakat dalam kondisi apa pun,” tegasnya, menutup pernyataan mengenai komitmen pengabdiannya. (waw)