Warga Yogyakarta Dibuat Penasaran dengan Baliho Raksasa Bergambar Siswa SD

‎FAJARLAMPUNG.COM, JOGJA – Sebuah baliho raksasa bergambar siswa sekolah dasar bernama Rayhan Andhika Putra mendadak mencuri perhatian warga Yogyakarta dan pengguna jalan.
‎
Baliho yang terpasang di persimpangan
‎empat Hotel Melia Purosani itu menampilkan ucapan terima kasih Rayhan kepada teman-teman serta guru-gurunya di sekolah.
‎
Pesan sederhana tersebut justru mengundang rasa penasaran masyarakat. Pasalnya, ukuran baliho yang mencolok membuat keberadaannya mudah terlihat pengguna jalan yang melintas.
‎
Baliho tersebut diketahui sudah terpasang selama sepekan terakhir. Sejak kemunculannya, sejumlah warga memperbincangkan pesan yang ditampilkan dalam baliho berukuran besar tersebut.
‎
Di tengah perhatian publik, muncul pertanyaan mengenai perizinan reklame tersebut. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui instansi terkait pun memberikan tanggapan mengenai keberadaannya.
‎
Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, mengatakan reklame tersebut belum tercatat dalam sistem perizinan yang dimiliki instansinya hingga saat ini.
‎
“Informasi sementara di database perizinan reklame belum ada,” jelas Budi Santosa saat menanggapi keberadaan baliho yang menjadi perhatian masyarakat Yogyakarta.
‎
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa status administrasi baliho masih perlu dipastikan. Namun, belum tercatatnya reklame dalam database tidak otomatis menjelaskan seluruh persoalan perizinannya.
‎
DPMPTSP Kota Yogyakarta selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk membahas langkah penanganan terhadap baliho yang terpasang di persimpangan tersebut.
‎
Koordinasi itu dilakukan agar penanganan reklame dapat berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan status perizinan menjadi bagian penting sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan.
‎
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, membenarkan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan baliho tersebut sesuai prosedur.
‎
Dodi menjelaskan, penindakan tidak dilakukan begitu saja. Pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi untuk memastikan status perizinan reklame yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
‎
“Penindakan akan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur,” demikian penegasan terkait langkah Satpol PP dalam menangani reklame yang status perizinannya masih perlu dipastikan.
‎
Prosedur tersebut menjadi acuan bagi petugas dalam menentukan langkah penanganan. Dengan demikian, keputusan mengenai baliho akan mempertimbangkan hasil koordinasi dan pemeriksaan perizinan.
‎
Keberadaan baliho Rayhan memperlihatkan bagaimana pesan personal di ruang publik dapat menarik perhatian luas. Ukurannya yang besar membuat ucapan tersebut mudah terlihat.
‎
Di sisi lain, pemasangan reklame juga berkaitan dengan ketentuan administrasi yang berlaku. Karena itu, status perizinan menjadi aspek penting yang perlu diperjelas.
‎
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut pemerintah terhadap baliho tersebut. Koordinasi DPMPTSP dan Satpol PP diharapkan memberikan kejelasan mengenai status reklame yang terpasang.
‎
Meski memuat ucapan terima kasih kepada teman dan guru, perhatian terhadap baliho tidak hanya tertuju pada pesannya, tetapi juga aspek perizinannya.
‎Budi Santosa telah menyampaikan informasi awal mengenai data perizinan.
‎
Sementara itu, Satpol PP menyatakan penanganan akan mengikuti prosedur setelah koordinasi mengenai status reklame.
‎
Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan perizinan maupun keputusan akhir pemerintah terhadap baliho tersebut.
‎
Publik pun menunggu penjelasan lanjutan dari instansi terkait. Kepastian mengenai perizinan dan langkah penanganan akan menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
‎
Kasus baliho ini menjadi perhatian tersendiri di Yogyakarta, ketika ucapan terima kasih seorang siswa menarik perhatian sekaligus memunculkan pertanyaan tentang ketentuan reklame. (waw)