Deklarasi di SMKN 1 Godean, Sleman Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja

‎FAJARLAMPUNG.COM, SLEMAN — Pemkab Sleman menggelar deklarasi pencegahan kenakalan remaja, kekerasan, dan paham radikalisme bagi pelajar di SMK Negeri 1 Godean, Rabu (7/10) tahun ini.
‎
Kegiatan tersebut menjadi komitmen bersama pelajar, orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat untuk membangun lingkungan pendidikan aman, nyaman, serta ramah anak demi masa depan.
‎
Bupati Sleman Harda Kiswaya hadir bersama Forkopimda, perangkat daerah, kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua dari jenjang pendidikan di Sleman sebagai bentuk perhatian.
‎
Harda menegaskan pencegahan kenakalan remaja bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan kewajiban bersama seluruh unsur yang berada di sekitar kehidupan anak demi masa depan.
‎
“Deklarasi yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak kita,” ujarnya.
‎
Menurut Harda, orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat mempunyai posisi sama penting dalam melindungi anak dari kekerasan maupun perilaku negatif di sekolah secara nyata.
‎
“Orang tua, guru, pemerintah, dan lingkungan masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya,” tegas Harda saat memberikan arahan kepada para pelajar Sleman di hadapan seluruh.
‎
Ia mengajak pelajar mengisi masa muda dengan kegiatan positif, sekaligus menjauhi perundungan, kekerasan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta minuman beralkohol di lingkungan sekolah dan masyarakat.
‎
Harda juga mengingatkan pelajar agar cerdas memilah informasi digital, berpikir kritis, dan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara.
‎
“Jangan mudah percaya informasi. Pelajar harus berpikir kritis sebelum mempercayai atau menyebarkan sesuatu di media sosial,” pesan Harda kepada peserta kegiatan di ruang digital.
‎
Sementara itu, Kepala Disdik Sleman Mustadi menyebut deklarasi tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan nasional dalam membentuk peserta didik beriman dan berakhlak mulia secara utuh.
‎
“Tujuan pendidikan kita bukan hanya mencetak anak yang pintar, tetapi juga anak yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” katanya saat kegiatan di tengah tantangan.
‎
Mustadi menegaskan pencegahan kenakalan, kekerasan, dan paham radikalisme harus menjadi tanggung jawab bersama, agar pendidikan tidak berhenti pada pencapaian akademik semata dan membangun karakter.
‎
“Karena itu, pencegahan kenakalan, kekerasan, dan paham radikalisme harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Mustadi dalam laporan kegiatan tersebut untuk menjaga masa depan pelajar.
‎
Deklarasi ini sekaligus menjadi langkah awal pelaksanaan Instruksi Bupati Sleman Nomor 400.2.4.1/0099/2026 yang ditetapkan pada 13 Agustus 2026 tentang upaya pencegahan secara konkret.
‎
Instruksi tersebut meminta setiap peserta didik bersama orang tua atau wali menandatangani surat pernyataan komitmen untuk mencegah berbagai perilaku berisiko sejak dini secara tertib.
‎
Peserta didik berjanji tidak terlibat kekerasan, perundungan, tawuran, membawa senjata tajam, menyalahgunakan narkoba, minuman beralkohol, serta menjauhi radikalisme dan intoleransi secara konsisten serta bijak.
‎
Mereka juga diminta bijak bermedia sosial, sementara orang tua berkomitmen memperkuat pengawasan, komunikasi dengan sekolah, dan pendampingan penggunaan media sosial setiap hari secara konsisten.
‎
Sebagai perlindungan tambahan, sekolah diminta menyosialisasikan Jam Rumah atau Jam Istirahat Anak setiap hari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB sebagai upaya perlindungan.
‎
Ketentuan tersebut diarahkan untuk melindungi anak dari potensi kenakalan remaja dan kekerasan yang dapat muncul ketika aktivitas malam tidak terpantau di luar.
‎
Sekolah juga diminta merekap siswa yang sudah dan belum menandatangani pernyataan, kemudian melaporkannya kepada Dinas Pendidikan untuk pemantauan berkelanjutan secara berkala kepada pemerintah.
‎
Pelaksanaan instruksi melibatkan DP3AP2KB, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kominfo, dengan tetap mengedepankan perlindungan serta penghormatan terhadap hak anak sebagai bentuk komitmen (ady)