Sejak 2025, Sipotik Dinkes Sleman Deteksi 700 Pengambilan Ganda Psikotropika

‎FAJARLAMPUNG.COM, SLEMAN – Dinkes Sleman mendeteksi 700 kasus pengambilan ganda psikotropika melalui aplikasi Sipotik yang dirancang mencegah obat resmi bocor ke peredaran ilegal di Sleman sejak 2025.
‎
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sleman dr Tunggul Birowo mengatakan Sipotik dibangun karena kekhawatiran penyalahgunaan obat yang seharusnya berdasarkan resep dokter secara ketat.
‎
Psikotropika, kata Tunggul, merupakan obat atau zat yang menstimulasi susunan saraf pusat dan biasanya diresepkan untuk pasien depresi, stres, serta adiksi dalam pelayanan kesehatan.
‎
“Psikotropika termasuk obat atau zat yang menstimulasi susunan saraf pusat,” ungkap Tunggul dalam konferensi pers di Kantor Kesbangpol Sleman, Selasa (6/10/2026) tersebut di Sleman.
‎
Menurut Tunggul, pasien dengan riwayat adiksi terhadap ganja, morfin, atau heroin tidak boleh menghentikan pengobatan mendadak karena berisiko mengalami putus obat dalam proses perawatan.
‎
“Kalau tiba-tiba putus, pasien bisa tidak terkendali. Bisa membenturkan kepala, bahkan sampai bunuh diri,” ujarnya menjelaskan risiko penghentian terapi mendadak tersebut dalam kondisi tertentu.
‎
Karena itu, psikiater atau dokter spesialis jiwa memberikan psikotropika agar proses pengobatan pasien berlangsung bertahap dan tetap berada dalam pengawasan medis sesuai kebutuhan medis.
‎
Dinkes Sleman menerima banyak laporan mengenai peredaran psikotropika, baik dari masyarakat maupun media, sehingga pengawasan terhadap distribusinya diperketat dalam tahun terakhir terhadap obat tersebut.
‎
Tunggul mengatakan obat tersebut dikhawatirkan tidak hanya dikonsumsi pasien yang membutuhkan, tetapi juga disalahgunakan untuk relaksasi atau membantu seseorang mudah tidur tanpa indikasi medis.
‎
Dinkes juga merujuk Riskesdas 2018 yang mencatat gangguan mental di DIY berada pada peringkat kedua nasional, mencakup stres, depresi, hingga psikosis menurut data kesehatan nasional.
‎
SIGNAM Kementerian Kesehatan menunjukkan penggunaan alprazolam di Sleman meningkat dari 4,7 juta tablet pada 2024 menjadi 6,2 juta tablet 2025 sekitar 30 persen.
‎
“Ini hanya di Sleman. Kita memantau izin edar untuk wilayah Sleman,” kata Tunggul saat menjelaskan data penggunaan alprazolam tersebut kepada wartawan dalam pemantauan tersebut.
‎
Dinkes juga pernah menerima laporan apotek diserbu pembeli pada jam tertentu hingga lahan parkir tidak mencukupi, bahkan sebelum apotek tersebut dibuka pada waktu tertentu.
‎
Menurut laporan masyarakat, pembeli datang lebih awal karena mencari obat psikotropika, sementara BPOM juga menemukan resep tidak wajar dalam pemantauan saat melakukan pengawasan tersebut.
‎
Salah satu temuan menunjukkan pasien memperoleh 300 tablet untuk 30 hari, atau sekitar 10 tablet setiap hari berdasarkan resep tersebut dalam periode pengobatan tersebut.
‎
“Dengan 10 tablet sehari, orang itu tidak produktif. Dia malah tidak bisa berpikir, tertidur terus,” jelas Tunggul menanggapi temuan resep tersebut dalam kondisi tersebut.
‎
Isu penyalahgunaan obat juga pernah dibahas bersama DPRD, karena Dinkes menilai terdapat pembelian psikotropika yang diduga bukan untuk kebutuhan terapi untuk pengobatan pasien secara resmi.
‎
Dinkes Sleman kemudian membentuk Sipotik dan sejak September 2025 mengimbau fasilitas pelayanan farmasi menggunakannya melalui surat edaran tertanggal 8 September di seluruh Sleman tersebut.
‎
Saat ini, sebanyak 22 apotek, 22 rumah sakit, dan satu klinik utama yang memiliki psikiater telah bergabung dalam Sipotik Sleman di Sleman sejak diberlakukan.
‎
Penggunaan Sipotik berbasis NIK memungkinkan petugas mengecek apakah pasien sudah menebus obat di fasilitas lain sebelum masa pengobatannya selesai di wilayah Kabupaten Sleman.
‎
“Nanti muncul pesan bahwa pasien belum menyelesaikan masa pengobatan. Jadi petugas bisa mengecek dulu,” beber Tunggul mengenai mekanisme pengawasan tersebut secara berkala oleh petugas.
‎
Hingga kini, lebih dari 17.000 pasien telah terdata, sekitar 5.000 hingga 6.000 pasien aktif mengambil obat, sedangkan 700 kasus pengambilan ganda terdeteksi kini terus.
‎
“Pasien datang ke dokter ahli jiwa yang resmi, menebus di apotek yang izinnya kami keluarkan. Tetapi setelah itu kami tidak tahu penggunaan obatnya,” pungkasnya. (waw)