Video Keributan Viral, 13 Remaja Diamankan Polres Bantul

FAJARLAMPUNG.COM, Bantul — Polres Bantul mengamankan 13 remaja terkait video viral keributan yang beredar luas di media sosial dan menghebohkan masyarakat Kabupaten Bantul beberapa hari terakhir setempat.
‎
Belasan remaja itu diamankan petugas dari tiga kepolisian sektor, yakni Polsek Kretek, Polsek Sanden, dan Polsek Pleret, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut hingga selesai.
‎
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto membenarkan adanya pengamanan tersebut ketika memberikan keterangan kepada wartawan pada Minggu (4/10/2026).
‎
Rita mengatakan, seluruh remaja yang diamankan kini telah dibawa ke Satreskrim Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman perkara secara menyeluruh untuk kepentingan penyelidikan.
‎
“ Ada 13 remaja yang telah diamankan terkait peristiwa tersebut,” kata Rita, menjelaskan langkah petugas setelah video keributan tersebut menjadi viral kini.
‎
Menurut Rita, pengamanan dilakukan petugas dari Polsek Kretek, Polsek Sanden, dan Polsek Pleret setelah memperoleh informasi mengenai peristiwa tersebut dari lapangan setelah kejadian berlangsung.
‎
Setelah diamankan masing-masing polsek, para remaja kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara menyeluruh sesuai prosedur berdasarkan hasil pengamanan.
‎
“Saat ini seluruhnya sudah berada di Satreskrim Polres Bantul,” ujar Rita.
‎
Rita menjelaskan, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui secara jelas peran dan keterlibatan masing-masing remaja dalam peristiwa yang videonya beredar luas tersebut yang kini menjadi perhatian.
‎
“Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Rita, seraya meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik mendalami kasus tersebut secara objektif secara profesional.
‎
Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai keterlibatan setiap remaja karena proses pemeriksaan masih berlangsung dan membutuhkan pendalaman terhadap fakta-fakta lapangan secara menyeluruh berdasarkan fakta lapangan.
‎
Rita menegaskan, kepolisian masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan kronologi peristiwa secara utuh sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku di lokasi.
‎
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa ini,” jelas Rita, meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar luas di media sosial hingga fakta terungkap.
‎
Imbauan tersebut disampaikan karena video viral dapat memunculkan berbagai tafsir apabila informasi yang beredar tidak disertai konteks dan fakta sebenarnya secara lengkap langsung.
‎
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari kepolisian,” kata Rita dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu pada kesempatan tersebut kini.
‎
Polres Bantul juga mengingatkan masyarakat supaya bijak menyikapi maupun menyebarkan video keributan yang kini beredar luas melalui berbagai platform media sosial agar situasi tetap kondusif.
‎
“Informasi yang beredar di media sosial perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Rita mengingatkan masyarakat secara langsung di tengah penyebaran video.
‎
Menurut Rita, penyebaran informasi tanpa kepastian dapat memperkeruh situasi dan mengganggu proses pemeriksaan yang sedang dilakukan aparat kepolisian setempat hingga selesai selama proses berlangsung.
‎
“Kami berharap masyarakat bisa menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tutur Rita.
‎
Rita meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan kepada kepolisian sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi yang nantinya disampaikan kepada publik secara terbuka sesuai perkembangan penanganan publik.
‎
“Percayakan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian,” pungkas Rita, menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan hingga kini oleh penyidik secara bertahap dan terukur.
‎
Pengamanan 13 remaja tersebut menjadi langkah awal polisi mengungkap peristiwa yang memicu perhatian publik setelah rekaman keributan beredar luas di media untuk mengungkap fakta.(waw)