670 Orang Menari Bersama, Kudus Jaga Warisan Budaya Leluhur

FAJARLAMPUNG.COM, Kudus — Sebanyak 670 orang menari Tari Lajur Caping Kalo di Pendapa Kabupaten Kudus, Sabtu (26/9/2026), memeriahkan Hari Jadi ke-477 Kudus bersama.
‎
Gerakan serempak itu sekaligus menjadi bagian pencatatan Rekor MURI, namun makna kegiatan tersebut melampaui sekadar angka, sertifikat, dan catatan sejarah daerah.
‎
Ratusan peserta mengenakan busana khas serta caping kalo, kemudian bergerak dalam satu irama, menghadirkan simbol budaya Kudus di tengah kehidupan masyarakat setempat.
‎
Caping kalo bukan sekadar pelengkap penampilan, melainkan bagian identitas budaya masyarakat Kudus yang kembali dihidupkan melalui pertunjukan massal pada momentum tersebut.
‎
Ketika 670 peserta mengenakannya, simbol tersebut menemukan ruang baru untuk dikenal generasi muda, sekaligus memperkuat ingatan terhadap warisan leluhur masyarakat Kudus.
‎
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha hadir bersama istrinya serta Yayasan Bakti Sosial Nojorono menyaksikan langsung pencatatan rekor tersebut di Kudus, Sabtu.
‎
Giring mengaku kagum melihat perhatian masyarakat Kudus terhadap pelestarian budaya yang diwujudkan melalui Tari Lajur Caping Kalo secara bersama-sama di pendapa.
‎
“Saya sangat kagum bahwa di Kudus masyarakatnya sangat peduli dengan pelestarian dan budaya,” ujar Giring dalam kesempatan tersebut kepada wartawan.
‎
Menurut Giring, antusiasme ratusan peserta menunjukkan kebudayaan masih mendapatkan tempat penting dalam kehidupan masyarakat, meski zaman terus mengalami perubahan dan
‎perkembangan.
‎
Di balik pencatatan rekor, kegiatan tersebut membawa pesan bahwa budaya perlu terus digunakan, dikenalkan, dan diwariskan agar tidak terlupakan oleh generasi berikutnya.
‎
Endhah Endayani, istri Bupati Kudus sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, turut menjadi bagian penting dalam gerakan pelestarian tari tersebut secara berkelanjutan.
‎
Endhah mendorong Tari Lajur Caping Kalo agar tidak berhenti sebagai pertunjukan seremonial, tetapi terus dikenal dan dipelajari generasi muda secara luas.
‎
Pelestarian budaya membutuhkan proses panjang karena tidak selesai ketika panggung dibongkar, musik berhenti, atau sertifikat rekor diserahkan kepada penyelenggara kegiatan.
‎
Budaya harus diteruskan kepada anak-anak, diajarkan kepada generasi muda, dipentaskan kembali, serta dibuat tetap relevan dengan kehidupan masyarakat Kudus sehari-hari.
‎
Kolaborasi pemerintah, masyarakat, komunitas, keluarga, dan dunia usaha menjadi penting karena pelestarian budaya tidak dapat dikerjakan oleh satu pihak saja.
‎
Dukungan Yayasan Bakti Sosial Nojorono turut memperlihatkan bahwa dunia usaha dapat mengambil bagian dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal masyarakat Kudus secara nyata.
‎
Rekor MURI mungkin menjadi catatan sejarah, tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan Tari Lajur Caping Kalo tetap hidup setelah kegiatan berakhir nanti.
‎
Pertanyaan penting kemudian muncul: apakah tari tersebut akan terus dimainkan ketika pencatatan rekor telah menjadi bagian masa lalu bagi masyarakat Kudus sendiri?
‎
Jawabannya berada di tangan generasi Kudus, yang menentukan apakah warisan tersebut tetap dikenal, dicintai, dan diteruskan kepada generasi berikutnya secara konsisten.
‎
Pada 26 September 2026, sebanyak 670 orang memilih mengingat budaya Kudus dengan cara sederhana sekaligus kuat: mereka menari bersama di pendapa tersebut.(waw)