UMKM Alkid Buka Suara, Ungkap Tekanan dan Dugaan Praktik Jukir Ilegal

FAJARLAMPUNG.COM, Jogja – Fenomena pungutan liar di Alun-alun Kidul Yogyakarta makin panas setelah pelaku UMKM berani membuka dugaan praktik jukir ilegal kepada publik tanpa takut ditekan.

‎Pemilik Matcharaku mengaku sempat dihubungi pihak tertentu setelah mengunggah video keluhannya tentang pungutan yang dirasakan memberatkan pedagang kecil setempat di kawasan wisata tersebut.

‎Namun, permintaan menurunkan video tersebut justru ditolak tegas. Ia memilih mempertahankan unggahan sebagai bahan pembelajaran dan evaluasi bersama bagi publik secara terbuka terkait.

‎”Kemarin udah ada pihak yang hubungin aku untuk nurunin videonya. Tapi menurut aku, biarin aja,” ungkap pemilik Matcharaku tersebut untuk diketahui masyarakat luas.

‎Menurutnya, persoalan itu tidak seharusnya menghilang hanya karena ada desakan tertentu. Ia ingin persoalan pungutan dibahas secara terbuka dan transparan demi kepentingan pedagang.

‎Keputusan mempertahankan video muncul setelah melihat keberanian Dy, pemilik Bolosego, yang lebih dulu menyuarakan dugaan pungli kawasan wisata tersebut secara terbuka demi perlindungan.

‎Pemilik Matcharaku mengaku awalnya takut berbicara. Namun, keberanian Dy membuatnya merasa tidak sendirian menghadapi persoalan yang dialami pedagang lainnya di kawasan wisata Yogyakarta.

‎”Jujur aja sebenarnya aku takut banget awalnya. Tapi setelah melihat Mbak Dy speak up, ternyata banyak UMKM yang relate termasuk aku,” ungkapnya tegas.

‎Video yang dibuatnya kemudian mendapat perhatian luas. Ia menyebut banyak pedagang ternyata mengalami keresahan serupa, tetapi memilih diam karena khawatir terhadap dampaknya demi.

‎”Ternyata video aku banyak mewakili orang juga,” ujarnya, menggambarkan keresahan pedagang yang selama ini belum berani menyampaikan pengalaman mereka secara terbuka kepada publik.

‎Gelombang keberanian itu membuat isu dugaan pungutan di Alkid semakin menjadi perhatian masyarakat. Publik kini menunggu penjelasan pihak berwenang mengenai persoalan tersebut secara.

‎Para pelaku UMKM berharap pemerintah dan aparat tidak sekadar meminta konten dihapus, melainkan memeriksa dugaan pungutan serta legalitas aktivitas parkir tersebut demi kepastian.

‎Jika ditemukan pelanggaran, pedagang berharap tindakan tegas diberikan. Mereka juga meminta mekanisme parkir dijelaskan agar tarif dan petugas memiliki dasar jelas sesuai aturan.

‎Persoalan ini turut memunculkan pertanyaan tentang siapa pengelola parkir, bagaimana tarif ditetapkan, serta apakah seluruh petugas memiliki kewenangan resmi di lapangan oleh pihak.

‎Pemilik Matcharaku menilai keterbukaan penting agar persoalan tidak berulang.

‎”Biarin aja untuk jadi pembelajaran kita semua,” katanya menegaskan sikapnya terhadap tekanan dan bertahan.

‎Dukungan masyarakat kemudian berdatangan ke lapaknya. Kehadiran awak media dan perhatian publik membuat pedagang merasa perjuangan menyampaikan keluhan mendapat ruang lebih luas kini.

‎Fenomena tersebut menunjukkan satu keberanian dapat mendorong pelaku usaha lain ikut berbicara. Keresahan yang sebelumnya tersembunyi kini perlahan muncul ke permukaan publik kembali.

‎Para pedagang berharap Yogyakarta tetap menjadi ruang usaha yang aman, nyaman, dan adil, terutama bagi UMKM yang menggantungkan penghasilan dari kawasan wisata aman.

‎Mereka juga meminta penataan parkir dilakukan secara transparan, termasuk informasi tarif, identitas petugas, serta saluran pengaduan ketika wisatawan atau pedagang dirugikan dengan jelas.

‎Kini perhatian publik tertuju pada tindak lanjut pemerintah dan aparat. Dugaan pungutan liar serta keberadaan jukir ilegal di Alkid menunggu pembuktian dan penanganan.(waw)