JPW Desak Pemecatan Pegawai SPPG Muntuk Usai Video Diduga Olok Korban Keracunan MBG Viral

FAJARLAMPUNG.COM, ‎JOGJA – JPW mendesak pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, dipecat setelah video diduga mengolok korban keracunan program Makanan Bergizi Gratis beredar luas di media sosial.
‎
Desakan disampaikan Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch sekaligus aktivis Jogja Corruption Watch, setelah video tersebut viral dan memicu sorotan publik.
‎
Video menampilkan pegawai SPPG disebut Gerardus Permanaditya, merekam dirinya saat menyantap chicken katsu sambil melontarkan candaan mengenai kehilangan ingatan yang kemudian menjadi sorotan.
‎
Korban sasaran candaan ialah Febiona Purba, siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang sebelumnya mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi MBG di sekolahnya tersebut.
‎
Febiona kemudian menjalani perawatan dan pemeriksaan medis. Pada pertengahan September, tim dokter RSCM menyampaikan kondisi ingatan serta kesehatannya membaik secara bertahap di Jakarta.
‎
Kamba menilai candaan terhadap korban yang sedang menjalani perawatan menunjukkan persoalan serius mengenai empati dan etika pelayanan publik dalam program pemerintah tersebut masyarakat.
‎
Menurut Kamba, petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan program gizi seharusnya menunjukkan kepedulian, bukan menjadikan penderitaan korban sebagai bahan candaan di media sosial langsung.
‎
“Siapa pun tidak pantas melakukan hal tersebut, apalagi diduga dilakukan seorang petugas SPPG,” tegas Kamba menanggapi beredarnya video yang memicu sorotan publik luas.
‎
Kamba meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada teguran atau klarifikasi, tetapi harus ditindak dengan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap yang bersangkutan.
‎
Ia secara khusus mendorong pemecatan terhadap pegawai tersebut apabila pemeriksaan membuktikan pelanggaran etika dan tanggung jawab pelayanan dalam kasus ini setelah verifikasi selesai.
‎
Kamba menilai sanksi diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis dan mencegah kejadian serupa.
‎
Menurut dia, pengelola SPPG memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sikap ketika berhadapan dengan persoalan yang menyangkut kesehatan serta keselamatan penerima manfaat program.
‎
“Jangan sampai kasus yang sudah menimbulkan perhatian publik justru diperburuk oleh tindakan yang dianggap meremehkan korban,” ujar Kamba dalam keterangannya tersebut kepada publik.
‎
Kamba juga menyoroti perlunya evaluasi kualitas pelayanan setelah muncul berbagai laporan mengenai persoalan dalam pelaksanaan program MBG di sejumlah wilayah Indonesia secara menyeluruh.
‎
Namun, ia menegaskan kritik terhadap pelayanan tidak boleh mengabaikan hak korban mendapatkan penghormatan, pendampingan, dan penanganan yang layak selama proses pemulihan secara manusiawi.
‎
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional Regional Yogyakarta telah memanggil pegawai tersebut untuk memberikan klarifikasi mengenai video yang beredar pada Sabtu malam tersebut.
‎
Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko membenarkan Gerardus merupakan pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, dengan posisi sebagai pengawas keuangan pada unit tersebut tersebut.
‎
Gagat menyebut pihaknya telah melakukan klarifikasi dan menyatakan informasi mengenai penanganan pegawai tersebut akan disampaikan kepada publik melalui pihak terkait secara terbuka kemudian.
‎
Sementara itu, pihak SPPG Muntuk belum memberikan tanggapan ketika dihubungi untuk mengonfirmasi status pegawai serta langkah internal yang sedang ditempuh pihaknya hingga kini.
‎
Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyentuh persoalan etika petugas, perlindungan korban, serta tuntutan akuntabilitas dalam penyelenggaraan program MBG secara nasional pelayanan publik. (waw)