Pelantikan Sembilan Pejabat Eselon II dan III, Kajati DIY Tekankan Integritas dalam Bekerja
FAJARLAMPUNG.COM, YOGYAKARTA — Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kajati DIY) Sri Kuncoro, S.H., M.Si. melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon II dan III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DIY, Kamis (13/8/2026).
Pelantikan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Lantai 4 Kejati DIY. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 dan Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal (29/7/26) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam pelantikan tersebut, Andi Suharlis, S.H., M.H. dilantik sebagai Wakil Kepala Kejati DIY. Selanjutnya, Era Indah Soraya, S.H., M.H. dipercaya menduduki jabatan sebagai Asisten Pembinaan Kejati DIY.
Sementara itu, Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H. dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejati DIY dan Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati DIY.
Pergantian jabatan juga dilakukan pada sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah DIY. Andri Kurniawan, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, sedangkan Dr. Dinar Kripsiaji, S.H., M.H. dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.
Selanjutnya, Muib, S.H., M.H.Li. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantul. Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H. mendapat amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, sementara Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Dalam sambutannya, Kajati DIY Sri Kuncoro menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalisme, dan loyalitas.
Menurutnya, pergantian pejabat melalui mekanisme rotasi, mutasi, dan promosi merupakan langkah strategis untuk memperkuat institusi sekaligus mendukung manajemen karier pegawai Kejaksaan.
Kajati juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mengidentifikasi dinamika serta persoalan di wilayah tugas masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional.
“Saudara adalah wajah dan representasi institusi Kejaksaan di wilayah penugasan masing-masing,” tegasnya.
Selain itu, para pejabat baru diminta menjaga soliditas serta melaksanakan penegakan hukum secara senyap, tenang, dan terukur. Hasil kerja Kejaksaan diharapkan dapat dirasakan masyarakat melalui hadirnya keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan yang nyata.
Sri Kuncoro juga menekankan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sinergi tersebut diperlukan untuk menciptakan stabilitas, menjaga kondusivitas wilayah, serta memastikan persoalan hukum dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan berkeadilan tanpa mengurangi independensi dan kewibawaan institusi.
Dalam aspek transparansi, Kajati meminta jajaran Kejaksaan di daerah aktif dan berkelanjutan mempublikasikan berbagai capaian serta kinerja positif. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di masing-masing satuan kerja juga menjadi perhatian. Para pejabat diminta tidak memberikan ruang terhadap penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan yang dapat mencederai integritas dan marwah institusi. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, Kajati meminta agar segera dilakukan penanganan dan dilaporkan secara berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jaga integritas diri dan keluarga, baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Saya titipkan marwah Kejaksaan di daerah kepada Saudara,” pesan Sri Kuncoro kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia juga mengingatkan para pejabat untuk memahami karakteristik Daerah Istimewa Yogyakarta dan menjalankan tugas secara bijaksana, terukur, serta akuntabel.
Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, para pejabat baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di lingkungan penugasan masing-masing. Keberadaan pejabat baru diharapkan mampu menjaga kesinambungan program dan kinerja Kejaksaan di wilayah hukum Kejati DIY.
Selain menjaga integritas dan marwah institusi, para pejabat juga diharapkan menghadirkan inovasi yang mendukung optimalisasi kinerja insan Adhyaksa, sehingga institusi Kejaksaan semakin solid, profesional, serta mendapat kepercayaan positif dari masyarakat. (Aga)

