UWM Bekali Generasi Z Literasi Hukum untuk Cegah Penipuan Lowongan Kerja
FAJARLAMPUNG.COM, SLEMAN – Maraknya lowongan kerja digital mendorong Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram menggelar literasi hukum ketenagakerjaan bagi pelajar menghadapi ancaman penipuan daring sejak dini.
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat menggandeng LPPM UWM menghadirkan edukasi bertema literasi hukum ketenagakerjaan menghadapi era kerja fleksibel semakin berkembang pesat.
Puluhan siswa kelas XII SMA Islam 1 Gamping mengikuti kegiatan dengan antusias mempelajari hak pekerja serta memahami ancaman lowongan kerja palsu digital.
Dosen Fakultas Hukum UWM Elza Qorina Pangestika menegaskan kemudahan memperoleh informasi kerja harus diimbangi pemahaman hukum agar tidak menjadi korban penipuan.
“Anak-anak muda sangat dekat dengan media sosial sehingga harus semakin waspada terhadap berbagai tawaran pekerjaan yang mencurigakan,” kata Elza kepada peserta.
Menurutnya, perkembangan teknologi memang membuka peluang kerja baru, namun sekaligus menghadirkan berbagai modus kejahatan berkedok rekrutmen yang menyasar generasi muda rentan.
“Tidak sedikit penipuan berkedok lowongan kerja yang sengaja menyasar pelajar dan generasi muda melalui platform digital,” tegas Elza saat pemaparan materi.
Ia menjelaskan pelaku biasanya
menawarkan gaji besar tanpa pengalaman, kemudian meminta korban mentransfer uang dengan dalih administrasi, pelatihan, maupun biaya deposit tertentu.
“Ketika ada tawaran meminta uang di awal, masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengecekan identitas perusahaan,” ujar Elza mengingatkan peserta.
Elza menekankan janji penghasilan fantastis tanpa penjelasan pekerjaan jelas patut dicurigai karena sering menjadi indikator awal praktik penipuan berkedok rekrutmen kerja.
Peserta mendapatkan pemahaman mengenai hak dasar pekerja muda, perbedaan hubungan kerja dan magang, serta langkah mengenali tawaran pekerjaan yang merugikan sejak awal.
Materi disampaikan interaktif melalui simulasi kasus, diskusi kelompok, dan pembahasan contoh nyata agar siswa mampu memahami penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari langsung.
Para siswa aktif mengangkat contoh lowongan kerja dari Instagram, TikTok, Telegram, hingga WhatsApp untuk dianalisis bersama berdasarkan ketentuan hukum ketenagakerjaan berlaku.
“Kami ingin peserta tidak sekadar memahami teori, tetapi mampu menerapkannya ketika menghadapi tawaran kerja nyata,” jelas Elza di hadapan seluruh peserta.
Elza memperkenalkan konsep “3T” yakni “Tahu Pekerjaannya, Tahu Haknya, dan Tahu Risikonya” sebagai bekal memasuki dunia kerja modern dengan aman.
Fakultas Hukum UWM menegaskan komitmennya menghadirkan edukasi hukum relevan agar generasi muda mampu melindungi hak serta menghindari praktik kerja yang merugikan.
“Generasi muda harus menjadi pencari kerja cerdas, memahami peluang, mengenali risiko, dan mengetahui hak-haknya sebagai calon pekerja,” pungkas Elza menegaskan. (ady)

