Cegah Perundungan, Disdikpora Kota Yogyakarta Perkuat Edukasi dan Pendampingan Siswa

FAJARLAMPUNG.COM, Yogyakarta – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam menangani kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Penanganan tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga memastikan pemulihan psikologis siswa melalui pendampingan dan layanan konseling agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.

Hal tersebut disampaikan Tim Kerja Pembinaan Kepemudaan Disdikpora Kota Yogyakarta, Mugi Suyatno saat di temui media usai jumpa pers Gerakan Reresik Sekolah, Jambore Pemuda Daerah, dan Gelar Pelajar Pemuda di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, dampak bullying tidak hanya memengaruhi prestasi akademik, tetapi juga kondisi psikologis siswa. Trauma yang dialami korban dapat menurunkan motivasi belajar, meningkatkan ketidakhadiran di sekolah, hingga berisiko membuat anak enggan melanjutkan pendidikan.

“Kalau bullying tidak diselesaikan, tentu akan berdampak pada semangat anak. Bisa berujung anak tidak masuk sekolah, kemudian muncul berbagai permasalahan lain. Jangan sampai kondisi itu justru merugikan masa depan anak,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap siswa, Disdikpora Kota Yogyakarta telah mengoptimalkan layanan pendampingan melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) di jenjang SD dan SMP. Mugi menegaskan, peran ULD tidak hanya menangani peserta didik penyandang disabilitas, tetapi juga memberikan layanan konseling bagi siswa yang menghadapi persoalan sosial maupun psikologis, termasuk korban bullying.

“ULD tidak hanya berbicara tentang disabilitas, tetapi juga memberikan konseling kepada pelajar yang mengalami kasus-kasus seperti bullying yang akhirnya melemahkan semangat anak untuk sekolah,” ungkapnya.

Disdikpora Kota Yogyakarta berharap seluruh satuan pendidikan terus memperkuat upaya pencegahan perundungan melalui pengawasan, edukasi, serta pendampingan yang melibatkan guru, orang tua, dan tenaga profesional. Dengan demikian, lingkungan sekolah dapat menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal. (Aga)