Brutal! Pelajar 16 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan Geng Bermotor di Bantul

FAJARLAMPUNG.COM, Polisi Ringkus Empat Pelaku Pembacokan Brutal Pelajar Bantul Bersajam
‎
‎BANTUL – Aksi brutal geng bermotor kembali menggemparkan Kabupaten Bantul setelah seorang pelajar menjadi korban pengeroyokan disertai pembacokan menggunakan senjata tajam Minggu dini hari.
‎
‎Korban berinisial R.S.P. berusia enam belas tahun mengalami luka bacok serius setelah dikejar, dijatuhkan, lalu dikeroyok sekelompok remaja bersenjata tajam di Sanden, Minggu (12/7/2026).
‎
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan gabungan hingga akhirnya berhasil menangkap empat terduga pelaku berikut sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan beraksi.
‎
Keempat pelaku masing-masing berinisial ASA, FNS, DBK alias D, dan AKPP kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sanden bersama penyidik kepolisian.
‎
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan, “Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan para terduga pelaku.”
‎
Menurut Rita, “Pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, serta hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh petugas.”
‎
Peristiwa bermula sekitar pukul dua dini hari ketika korban bersama teman-temannya melintas menuju wilayah Ngepet, Srigading, menggunakan sepeda motor bersama.
‎
Di Perempatan Jembatan Merah, rombongan korban berpapasan sekitar dua puluh remaja yang mengendarai kurang lebih sepuluh sepeda motor sebelum akhirnya dikejar.
‎
Salah seorang pelaku diduga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh, kemudian korban diseret ke pinggir sawah dan menjadi sasaran pengeroyokan brutal.
‎
Korban mengalami luka bacok pada tangan hingga kehilangan banyak darah sebelum dibawa ke RSUD Saras Adyatma Bambanglipuro lalu dirujuk ke Senopati.
‎
Selain melukai korban, para pelaku juga diduga merusak sepeda motor milik korban menggunakan senjata tajam hingga mengalami kerusakan cukup parah akibat serangan.
‎
Polisi menyita barang bukti berupa tiga bilah celurit, satu bilah golok, serta satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban sebagai bukti.
‎
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ASA diduga membacok korban menggunakan golok, sementara FNS memukul korban, DBK merusak kendaraan, dan AKPP membawa golok.
‎Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji
‎
Hariyanto menegaskan, “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan jalanan yang menggunakan kekerasan maupun senjata tajam.”
‎
Bayu menambahkan, “Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.”
‎
Kapolres mengajak masyarakat segera melaporkan potensi tawuran, konvoi berbahaya, maupun aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Bantul bersama. (waw)