ARPI Desak Perubahan, DPRD DIY Buka Ruang Dialog dan Komitmen Kawal Aspirasi

FAJARLAMPUNG.COM, ‎JOGJA – Yogyakarta menjadi saksi aksi damai Aliansi Rakyat Peduli Indonesia di depan Gedung DPRD DIY yang berlangsung aman, tertib, kondusif, sepanjang pelaksanaan kegiatan.
‎
Massa menyampaikan aspirasi secara terbuka sambil dikawal humanis aparat kepolisian dari Polresta Yogyakarta sehingga penyampaian pendapat berlangsung tanpa mengganggu ketertiban umum sekitar.
‎
Koordinator ARPI Dani Eko Wiyono menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap kebijakan nasional sekaligus memperjuangkan kesejahteraan buruh dan masyarakat kecil Indonesia.
‎
“Kami hadir mengawal kebijakan negara agar benar-benar berpihak kepada rakyat kecil, bukan sekadar menjadi program tanpa pengawasan,” ujar Dani Eko Wiyono.
‎
Menurutnya, tuntutan utama mencakup evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa Merah Putih yang menggunakan anggaran besar negara.
‎
ARPI juga mendesak pemerintah menghentikan kebijakan yang dinilai membebani masyarakat melalui kenaikan harga kebutuhan pokok, pajak, serta berbagai tarif pelayanan publik nasional.
‎
“Kami meminta legislator memperjuangkan regulasi yang benar-benar melindungi kepentingan rakyat, termasuk percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset,” tegas Dani dalam keterangannya.
‎
Selain itu, dokumen aspirasi memuat tuntutan penghentian dugaan aliran dana tidak jelas serta pencopotan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dari jabatannya.
‎
ARPI turut menyuarakan tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penurunan harga BBM, stabilisasi sembako, serta perlindungan tanah adat masyarakat.
‎
Massa juga meminta pemerintah memberikan hukuman mati kepada koruptor sebagai langkah tegas memberantas praktik korupsi yang merugikan kepentingan bangsa dan negara.
‎
Lima anggota DPRD DIY menemui peserta aksi dan menerima seluruh dokumen tuntutan yang disampaikan secara langsung oleh perwakilan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia.
‎
Wakil Ketua II DPRD DIY, Iman Taufik, menegaskan lembaganya menghormati penyampaian aspirasi masyarakat melalui mekanisme demokrasi yang berlaku.
‎
“Kami menyambut baik aspirasi ini dan akan meneruskannya secara resmi ke DPR RI agar segera memperoleh perhatian pemerintah pusat,” kata Iman.
‎
Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan dukungan dengan berjanji segera menyampaikan seluruh tuntutan tersebut kepada tingkat nasional sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku.
‎
Sebagai bentuk komitmen, anggota DPRD DIY menandatangani surat pernyataan tindak lanjut aspirasi untuk diteruskan kepada DPR RI serta Presiden Republik Indonesia.
‎
“Dokumen ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat kami terima, kami teruskan, dan kami kawal hingga memperoleh kepastian jawaban,” tegas perwakilan DPRD DIY.
‎
Kepolisian mengapresiasi kedisiplinan peserta aksi karena seluruh rangkaian berlangsung damai, sementara massa membubarkan diri secara tertib setelah penyampaian aspirasi selesai.(waw)